Mengapa Banyak Kerajaan Islam di Nusantara Tidak Menerapkan Syariat Secara Utuh?

Foto oleh Fajrul Islam: www.pexels.com

Banyak orang modern membayangkan bahwa ketika sebuah kerajaan di Nusantara “memeluk Islam”, maka seluruh aturan hidup, politik, hukum, dan sosial otomatis berubah mengikuti syariat. Namun sejarah tidak berjalan sesederhana itu.

Kerajaan-kerajaan seperti Samudera Pasai, Demak, Aceh, Mataram, Gowa, hingga Banten memang memeluk Islam secara spiritual, bahkan sebagian rajanya sangat saleh, namun sistem pemerintahan mereka tetap membawa warisan Hindu–Buddha dan animisme berabad-abad sebelumnya.

Hasilnya: Islam dianut, tapi tidak sepenuhnya menjadi sistem negara.

Mengapa hal ini terjadi? Dan apa konsekuensinya bagi sejarah Nusantara?

1. Islam Datang Bertahap, Warisan Lama Tidak Hilang Seketika

Islam datang ke Nusantara secara damai, melalui pedagang, ulama, dan pelabuhan, bukan melalui penaklukan militer seperti di Timur Tengah atau Afrika Utara.

Sistem kerajaan yang sudah ratusan tahun berdiri tidak bisa diganti dalam semalam.

Contoh paling jelas:

Struktur kasta dan hierarki Hindu-Buddha tetap dipertahankan.

Konsep raja sebagai titisan dewa berubah menjadi raja sebagai wakil Tuhan, tapi pola absolutismenya sama.

Gelar-gelar istana, tata upacara, simbol kerajaan semuanya masih mewarisi masa pra-Islam.

Akibatnya: Islam menang secara aqidah, tapi kalah secara struktur.

2. Raja-Raja Ingin Tetap Mempertahankan Kekuasaan Absolut

Dalam syariat, pemimpin diikat oleh hukum. Rakyat boleh menasihati, mengkoreksi, bahkan menolak kezaliman.

Tapi di Nusantara, konsep raja berbeda:

Raja adalah pusat dunia, sumber hukum, pemilik tanah, dan penentu segala keputusan.

Jika syariat diterapkan secara utuh, berarti kekuasaan raja harus dibatasi oleh:

  • qadhi (hakim independen),
  • ulama berotoritas,
  • aturan hudud,
  • dan musyawarah syar’i.

Banyak raja tidak menginginkan pembatasan ini. Maka yang terjadi adalah Islamisasi simbolik, bukan struktural. Masjid dibangun, gelar Sultan dipakai, tetapi absolutisme tetap bertahan.

3. Para Ulama Tidak Menguasai Kekuasaan Politik

Peran ulama di Nusantara zaman dulu lebih banyak di pendidikan, dakwah, tarekat, dan hukum keluarga.

Mereka tidak masuk ke inti kekuasaan yang dikendalikan raja dan bangsawan istana. Tidak seperti Utsmani (Mufti Agung), Maroko, atau wilayah muslim India yang memiliki qadhi resmi negara.

Akibatnya tidak ada lembaga syariah resmi yang punya kekuasaan politik.

Ulama sering hanya menjadi penasihat, bukan pembuat kebijakan.

Baca juga: Mengapa Keraton Masih Berpengaruh Meski Tidak Lagi Berkuasa?

4. Pengaruh Kepercayaan Lokal dan Sinkretisme

Kerajaan Islam awal di Nusantara sangat dipengaruhi budaya lokal:

  • Kejawen di Jawa,
  • animisme dan dinamisme di daerah lain,
  • tradisi Hindu-Buddha yang masih kuat,
  • ritual adat yang dianggap sakral.

Ini melahirkan bentuk Islam yang sinkretik campuran antara ajaran Islam dan tradisi lama. Dalam konteks politik, kedudukan abdi dalem, upacara keraton, mitos kewibawaan raja, hingga konsep kesaktian, semuanya tetap bertahan.

Syariat yang murni sulit diterapkan dalam lingkungan dengan tradisi yang mengakar ratusan tahun.

5. Ketidakstabilan Politik: Perang Antar-Kerajaan

Kerajaan-kerajaan Islam di Nusantara sering saling berperang:

  • Demak vs Pajang
  • Pajang vs Mataram
  • Mataram vs Banten
  • Aceh vs Johor

Bahkan Melaka, simbol kerajaan Islam besar runtuh karena konflik internal bangsawan.

Ketika negara sibuk mempertahankan kekuasaan dan wilayah, energi untuk reformasi hukum syar’i menjadi sangat kecil.

Stabilitas politik adalah syarat utama penerapan sistem hukum. Kerajaan Nusantara tidak memilikinya.

6. VOC dan Kolonialisme Menghentikan Arah Islamisasi Politik

Faktor terbesar berikutnya adalah kedatangan VOC. VOC membatasi hukum Islam, menghancurkan kerajaan Islam besar, mendukung raja yang pro VOC, menyingkirkan ulama yang vokal.

Setelah Belanda menguasai Jawa, Sumatra, dan Sulawesi: Penerapan syariat secara struktural menjadi tidak mungkin.

VOC hanya mengizinkan syariat pada area perkawinan, warisan, wakaf, itu pun harus mengikuti payung hukum kolonial. Islam difragmentasi menjadi urusan privat, bukan politik.

Baca juga: Mengapa Para Keturunan Keraton Kini Sering Berebut Kekuasaan?

7. Banyak Raja Menggunakan Gelar Islam untuk Legitimasi, Bukan Ideologi

Sebagian kerajaan menggunakan Islam untuk memperkuat legitimasi politik:

  • Gelar Sultan, Sayyid, Khalifatullah fi al-ardh disematkan.
  • Pakaian, simbol, dan upacara dibuat bergaya Islam.
  • Hikayat dan silsilah dibuat seolah bersambung ke Nabi atau raja Arab.

Tetapi kebijakan negara tetap bercorak feodal–istana. Islam menjadi legitimator, bukan pondasi sistem kekuasaan.

8. Perbedaan Fokus: Islamisasi Masyarakat Lebih Diutamakan dari Islamisasi Negara

Jika kita lihat sejarah, yang paling berhasil justru bukan Islamisasi negara, melainkan Islamisasi masyarakat:

  • pesantren berkembang,
  • ulama lokal lahir di mana-mana,
  • syariat keluarga diterapkan luas,
  • tarekat berkembang pesat.

Rakyat lebih cepat berubah daripada kerajaan. Maka muncullah paradoks: Masyarakat muslim, tapi negara tidak syariah.

9. Faktor Teologis: Islam Memang Tidak Memaksa Negara Berubah Instan

Dalam Islam, perubahan struktur negara harus bertahap, harus sesuai kemampuan, dan harus menghindari fitnah besar.

Banyak kerajaan memilih jalan gradual, tetapi sebelum proses selesai, kolonialisme menghancurkan semuanya.

Dari sisi ini, sebagian sejarawan muslim melihat proses Islamisasi negara sebagai “proyek yang belum selesai”.

Kesimpulan Besar: Islam Menang di Hati Rakyat, Tapi Kalah di Struktur Kekuasaan

Jika diringkas:

  1. Warisan Hindu–Buddha terlalu kuat.
  2. Raja ingin mempertahankan absolutisme.
  3. Ulama tidak mengontrol pemerintahan.
  4. Tradisi sinkretik menghambat perubahan.
  5. Perang antar kerajaan melemahkan stabilitas.
  6. VOC menghentikan Islamisasi politik secara paksa.
  7. Islam lebih jadi simbol legitimasi, bukan sistem negara.
  8. Islamisasi masyarakat jauh lebih cepat dari Islamisasi negara.

Akhirnya lahirlah pola unik Nusantara: Rakyat sangat Islam, tapi negara tidak sepenuhnya syariah.

Sebuah realitas sejarah yang membentuk wajah peradaban kita sampai hari ini.

Baca juga: Sejak Kapan Raja Harus Anak Raja?

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Scroll to Top