
Di tengah kota-kota Indonesia yang semakin ramai, rebutan lahan parkir bukanlah hal baru. Kadang sampai ribut, saling klaim wilayah, bahkan ada yang sampai “dipagar” seolah-olah itu tanah warisan.
Lucunya, ini terjadi bukan di antara para pejabat atau pengusaha besar, tetapi di antara rakyat kecil, para juru parkir yang sehari-hari menjaga roda ekonomi informal tetap berputar.
Sekilas terlihat sepele. Tapi kalau ditelisik lebih dalam, rebutan lahan parkir adalah cermin besar dari banyak masalah: ekonomi yang sempit, regulasi yang lemah, tata kota yang berantakan, dan kesempatan hidup yang tidak merata.
Artikel ini mencoba membedah fenomena ini dengan lebih jernih dan manusiawi.
1. Parkir: Lapangan Kerja Cepat Tanpa Syarat
Bagi sebagian masyarakat, menjadi juru parkir adalah pekerjaan paling cepat dan paling mudah dijalani. Tidak perlu ijazah, tidak perlu pelatihan, tidak perlu modal besar. Yang dibutuhkan hanya:
- rompi atau peluit
- sedikit nyali
- dan tentu saja “lahan”
Karena itu, begitu ada lahan strategis di depan minimarket, pinggir warung makan, dekat pasar, otomatis jadi rebutan. Dalam kondisi ekonomi sulit, ruang sekecil apa pun yang bisa menghasilkan uang akan dipertahankan mati-matian.
Dan di sinilah ironi pertama muncul: orang-orang kecil harus bertarung untuk sumber pendapatan yang bahkan bukan milik mereka.
2. Penghasilan Menggiurkan dari Sumber yang Tidak Terlihat
Banyak yang tidak tahu bahwa penghasilan juru parkir bisa tinggi, bahkan lebih tinggi dari pegawai formal UMR tergantung lokasi.
- Parkir warung makan ramai: bisa Rp150.000–Rp300.000 per hari.
- Parkir malam di area hiburan: bisa lebih dari Rp400.000.
- Parkir event dadakan: bisa tembus Rp1–3 juta per hari.
Tidak heran, lahan parkir diperlakukan seperti “tambang emas kecil”. Ada yang sampai: menjual “hak lahan” secara diam-diam, menerapkan sistem setoran, atau “menguasai wilayah” layaknya teritori. Ketika uang masuk tanpa aturan jelas, rebutan jadi tak terhindarkan.
Baca juga: Tukang Parkir dan Indikator Ekonomi: Cermin Sederhana dari Kondisi Negeri
3. Lemahnya Pengawasan Pemerintah dan Kebingungan Regulasi
Di banyak daerah, pemerintah daerah sebenarnya punya Perda tentang tarif parkir resmi:
- motor: Rp1.000–Rp2.000
- mobil: Rp3.000–Rp5.000
Tapi di lapangan, tarif bisa:
- motor Rp5.000
- mobil Rp10.000–Rp20.000
Bahkan lebih mahal saat ramai atau malam hari. Karena tidak ada pengawasan ketat, lahan parkir sering berubah menjadi wilayah “siapa cepat dia dapat”. Pemerintah pun sering kewalahan.
Alasannya: jumlah petugas terbatas, lokasi parkir terlalu banyak, dan juru parkir informal tidak terdata. Akhirnya semua berjalan berdasarkan “kesepakatan lapangan”, bukan aturan resmi.
4. Ada Paguyuban Parkir: Bukti Bahwa Sistem Sudah Lama Tidak Beres
Di beberapa kota, ada paguyuban atau kelompok juru parkir. Sebagian memang membantu tertibkan operasional. Tapi sebagian lain justru: menarik setoran, mengatur lahan, mengatur siapa boleh parkir di mana, dan kadang menghalangi juru parkir lain.
Sistem seperti ini menandakan bahwa parkir telah menjadi ekonomi bayangan yang berjalan sendiri tanpa campur tangan negara.
Paguyuban muncul karena negara tidak hadir secara konsisten. Di sisi lain, para juru parkir butuh perlindungan dan kepastian. Jadi mereka menciptakan sistem sendiri, meskipun sering tidak ideal.
Baca juga: Mengapa Judi Online Susah Diberantas? Ini Akar Masalah yang Jarang Dibahas
5. Tata Kota Berantakan, Parkir Liar Jadi Solusi Cepat
Kenyataan pahit: banyak kota di Indonesia dibangun tanpa perencanaan matang. Tempat usaha tumbuh tanpa tempat parkir memadai. Jalanan sempit tetapi aktivitas tinggi. Ruang publik makin sedikit.
Akhirnya parkir liar seperti jamur. Karena tidak ada pilihan lain, masyarakat pun terpaksa memarkir kendaraan di pinggir jalan dan di situlah lahan parkir liar tumbuh. Rebutan pun terjadi, karena setiap ruas jalan bisa menghasilkan uang.
6. Masalah Ekonomi: Orang Bertahan Hidup dengan Cara Apa Pun
Ini poin terpenting: rebutan lahan parkir adalah tanda ekonomi sedang tidak baik-baik saja.
Ketika lapangan kerja terbatas, pendapatan minim, dan harga kebutuhan naik, orang akan mencari cara tercepat memperoleh uang.
Parkir adalah jawabannya karena:
- perputaran uang cepat
- tidak ada bos
- tidak ada target formal
- dan tidak ada syarat administrasi
Masalahnya, ketika banyak orang mengincar sumber pendapatan yang sama, konflik akan selalu muncul.
7. Rakyat Kecil Yang Saling Bertarung, Sementara Masalah Utamanya Ada di Atas
Inilah ironi besar: Pejabat berebut proyek. Pengusaha berebut tender. Orang kecil berebut lahan parkir. Padahal akarnya sama: ketimpangan dan lemahnya sistem pengelolaan.
Seharusnya rakyat kecil tidak perlu berebut “ruang ekonomi yang remeh” seperti parkir. Jika kebijakan pemerintah lebih berpihak pada rakyat, maka: peluang kerja lebih luas, pendapatan lebih stabil, dan parkir hanyalah pelengkap, bukan mata pencaharian utama.
Tapi karena sistem belum memadai, rakyat kecil justru bertarung di level paling bawah untuk merebut ruang hidup.
8. Solusi yang Sebenarnya Sederhana, Tapi Butuh Kemauan Politik
Rebutan lahan parkir tidak akan selesai hanya dengan mengusir juru parkir. Solusinya harus menyentuh akar masalah:
- Pemerintah harus membenahi tata kota. Setiap tempat usaha wajib punya lahan parkir jelas.
- Data juru parkir harus dibuat resmi. Dengan identitas, zonasi, dan tarif yang diatur.
- Digitalisasi parkir. Tarif jelas, transparan, dan tidak bisa “main harga”.
- Bentuk lapangan kerja alternatif. Jika ada peluang kerja lebih baik, orang tidak akan bertarung untuk pekerjaan parkir.
- Edukasi masyarakat tentang hak tarif parkir resmi agar tidak mudah dipalak.
Kesimpulan: Sebuah Masalah Kecil Yang Menggambarkan Negara
Rebutan lahan parkir mungkin terlihat seperti persoalan kecil yang terjadi di pinggir jalan. Tapi jika diperhatikan, ini adalah cermin masalah yang lebih besar:
- ketimpangan kesempatan
- regulasi yang longgar
- tata kota berantakan
- dan ekonomi rakyat yang rapuh.
Rakyat kecil bertarung di ruang paling bawah bukan karena mereka serakah, tetapi karena sistem memaksa mereka mencari cara hidup apa pun yang tersedia.
Fenomena ini harusnya menyadarkan kita: pembangunan bukan hanya soal gedung megah dan proyek besar, tetapi juga soal memberi ruang hidup layak bagi rakyat kecil, bahkan yang hanya menjaga sebuah lahan parkir.
Baca juga: Cara Melindungi Keluarga dari Judi Online
